Jadi auditor itu gampang-gampang susah.
Gampang karena semua hal dan prosedur audit bisa dipelajari, susah karena ga semua orang tau apa itu auditor. Gue harus menjelaskan ke orang-orang awam (terutama keluarga gue di sumatera) apa itu auditor.
“Abang kerjanya apa?”
“Auditor tante.”
“Auditor? apa itu auditor? Kayak kontraktor?”
“yah, ngaudit-ngaudit gitu tante”
“Ngaudit?”
“Ngitung duit orang tante!”
“Ohhh, bendahara ya?”
“Gusti!”
Maka dengan ini, untuk memberi tahu dan menyebarluaskan tentang apa itu auditor dan apa yang kami lakukan, gue menulis postingan ini, dengan gaya penulisan romeogadungan tentunya ;P.
Dengan harapan, ketika gue pulang kampung nanti, ga ada lagi yang nanya seperti postingan gue disini.
Okay, here we go!
Sama seperti halnya dokter, arsitek, insinyur, atau tukang ojek, auditor adalah profesi, yang biasanya punya suatu paguyuban atau perkumpulan profesional. Dan kita dibayar atas jasa yang kita lakukan.
Anda puas, Kami lemas!
Dalam hal ini, melakukan audit terhadap laporan keuangan suatu perusahaan agar penyajiannya sesuai dengan standar-standar dan peraturan yang berlaku. Baik itu standar akuntansi keuangan, pajak, peraturan pemerintah dan standar lainnya.
Biasanya, kita diminta melakukan audit ke suatu perusahaan oleh suatu lembaga lain, misalnya Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) bagi perusahaan-perusahaan yang listing di bursa.
Bapepam mewajibkan perusahaan yang listing di bursa untuk di audit setiap tahunnya. Audit jenis ini disebut statutory audit atau ada juga yang bilang mandatory audit.
Audit jenis lain biasanya dilakukan atas permintaan perusahaan itu sendiri jika mereka ingin melakukan sesuatu.
Misalnya mau minjem duit ke bank, bank mengharuskan perusahaan itu di audit dulu oleh auditor independen sebelum mereka memutuskan mau minjemin duit atau ngga.
Contoh sederhana dalam suasana betawi :
Perusahaan : Bang, aye minjem duit dong!
Bank : Berape?
Perusahaan : 500 milyar aje bang! boleh ye?
Bank : Bisa bayar ngga ntar? Lo diaudit dulu dah ama kantornya si romeogadungan, baru gue kasi, jangan-jangan lo ga sanggup bayar lagi ntar.
Perusahaan : Iye deh bang, biar dapur tetep ngebul nih..makasi ye bang?
Perusahaan : *cabut naek motor*
Atau contoh lain, ketika perusahaan ingin melakukan IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Saham Perdana maka biasanya mereka minta diaudit dulu.
Nah, begitu lah kira-kira gambarannya.
Karena biasanya perusahaan diaudit di akhir tahun, demi memenuhi kewajiban pelaporan pajak mereka yang biasanya dilakukan di bulan Maret. ritme kehidupan auditor itu naik turun.
Ada low season dan peak season.
Ketika peak season, kita bisa pulang pagi setiap hari selama 3 bulan.
Tapi ketika low season, maka kerja auditor itu cuma training di kantor atau baca gosip di detik hot.
Kadang, kita diwajibkan keliling ke cabang-cabang atau pabrik perusahaan itu, mulai dari pabrik gula di Cilacap, tambang batu bara di kalimantan, ampe tambang emas di Papua.
Kadang harus ketemu klien-klien yang ajaib kayak gini.
Karena sering berganti klien, dan berganti-ganti masalah otomatis auditor cenderung lebih paham dan pinter dalam masalah audit dan akuntansi. Sering banget klien beranggapan, bahwa ‘Auditor selalu benar’.
Jadi, beban itu selalu ada.
Kantor auditor itu sering disebut Kantor Akuntan Publik (KAP). Ada 4 besar KAP di dunia yang membuka afiliasi dengan KAP lokal. Istilahnya buka cabang.
1. Ernst & Young (EY)
2. Pricewaterhousecoopers (PWC)
3. Deloitte
4. KPMG
Silahkan googling jika ingin tau detail dan sejarah mereka.
Auditor ada yang internal dan eksternal. Yang internal itu maksudnya menjadi bagian dari satu organisasi itu sendiri, auditor yang kita gaji. Kalo eksternal itu auditor independen yang kita bayar jasanya.
Pemerintah juga punya auditor sendiri dalam mengaudit pemda-pemdanya. Namanya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk auditor internalnya dan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai auditor eksternalnya.
Kita juga mengenal yang namanya IT auditor, silahkan menduga apa kerjanya.
Hasil kerja atau output audit oleh auditor itu adalah opini atas kewajaran, (ingat, kewajaran bukan kebenaran) suatu laporan keuangan. Ada beberapa jenis opini, but more on that later.
Dan auditor itu sering dibajak ama kliennya. Sehingga banyak orang yang menjadikan auditor sebagai batu loncatan mengejar karir berikutnya. Demand lulusan KAP itu selalu tinggi. Jadi, turnover di KAP berbanding lurus dengan hal ini.
Jadi, gue recap deh..
Positifnya :
1. Career acceleration, jadi auditor membuat anda cenderung gampang mendapat kerjaan yang lebih baik.
2. Dinamis, kerjaan ga monoton dalam cubicle doang.
3. Bisa jalan-jalan gratis, seluruh indonesia bisa anda jelajahi. Bahkan temen saya dapet klien resort mewah di Bali.
4. Pengetahuan anda tentang akuntansi dan business process meningkat drastis!
5. Kemungkinan dibajak dengan karir yang lebih baik (better salary off course) sangat terbuka lebar.
6. You can come to your client’s office with pride! Coz you’re an auditor.
7. Lo bisa berdiskusi dan tuker pikiran dengan orang-orang berposisi tinggi yang bahkan pegawai disitu ga berani menatap matanya (thanks for maya for this)
Negatifnya :
1. Lembur-lemburan menggila mungkin ngga cocok bagi sebagian orang (mulai dari faktor manja, keluarga ga setuju ampe faktor kesehatan)
2. Menggendut dengan kecepatan yang konstan (ini sih buat gue :p)
3. Ngga cocok buat orang yang pengen kerja santai dan tanpa beban.
Jadi, demikianlah sedikit gambaran auditor itu apa. Yang pengen jadi auditor, kuatin konsep akuntansi dan auditing nya dan bagusin interpersonal skillnya.
Silahkan jika ada yang pengen sharing atau koreksi tulisan ini.
Akhir kata,
In GOD we trust, others..we perform audit! 😀